Bogor – Sosialisasi Peraturan Daerah tahun anggaran 2023 oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dari Daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor penuh antusias warga.
Antusias tersebut tampak terlihat pada kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Cafe DMS, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Erni Sugiyanti, M.M.
Dalam sosialisasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa, Erni Sugiyanti, M.M. menyampaikan sejumlah program dan permasalahan yang ada di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bogor.
Seperti, Perda terkait Pondok Pesantren yang ada di Provinsi Jawa Barat.
“Kami Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan kepada siapapun Gubernur Jawa Barat nanti untuk selalu memperbaiki data pondok pesantren yang ada,” ungkap Erni Sugiyanti, M.M., Kamis (13/04/2023).
Sementara itu, para audiens yang hadir, tampaknya begitu khusu menyimak pemaparan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.







