Bincang Pagi Dewan Jabar Mochamad Ichsan Sapa Forum Guru Swasta Parung Bogor

Bogor – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor Mochamad Ichsan Maoluddin menyampaikan cerita sukses salah satu fungsi Peraturan daerah (Perda) Perlindungan Ketenagakerjaan Jawa Barat kepada Forum Komunikasi Mandiri Sekolah Swasta (Forkom) 08 Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (09/07/2023).

Perda ini menurut Ichsan menaungi para guru-guru honorer se-Jawa Barat ketika terjadi sesuatu hal hingga orang tersebut wafat dan meninggalkan keluarganya.

“Contoh kasusnya di Tasikmalaya, ada seorang guru madrasah mengalami kecelakaan tunggal dan wafat tepat 3 hari setelah dirinya tercatat di BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja non-formal,” ujarnya.

“Akibat kejadian tersebut keluarganya mendapat santunan senilai 42 juta rupiah dan biaya pendidikan ketiga anaknya ditanggung negara dengan total nilai 230 juta rupiah hingga tingkat perguruan tinggi,” lanjut Ichsan.

Tentu saja Perda Perlindungan Ketenagakerjaan Jawa Barat dimana Ichsan terlibat langsung didalamnya sebagai anggota Panitia khusus (Pansus) bertujuan agar mendorong lembaga atau institusi yang memperkerjakan para pekerja itu memang harus disubmit dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena manfaatnya cukup besar, kita tidak berbicara masalah sepanjang kegiatan bekerja itu tidak ada apa-apa, tapi kemungkinan-kemungkinan yang sifatnya di luar kebiasaan itu kan bisa saja terjadi sehingga bisa meng-cover kebutuhan tersebut,” tukasnya.

Selain guru honorer, Perda ini juga melindungi beberapa golongan kerja seperti marbot masjid, pengemudi ojek online, buruh bangunan hingga pekerja-pekerja komunitas.