Bogor – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, H. Permadi Dalung menerima 2 aspirasi penting dari Masyarakat Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jum’at (07/03/2025).
Pertama soal program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, di Desa Bojongbaru diduga ada warga yang hanya menerima satu kali saja setelah itu tidak lagi dan ada juga yang tidak tepat sasaran.
Merespon hal ini, H. Permadi menegaskan bahwa jangan ada pihak yang berani mengutip atau memotong dana KIP.
“Saya mencontohkan di tingkat universitas atau kampus, jika ditemukan adanya pihak perguruan tinggi yang coba-coba memungut atau mengutip dana KIP mahasiswa yang sudah terdaftar penerima KIP itu bakal langsung dicoret dan dipermasalahkan,” ungkap H. Permadi.
Dengan adanya aduan masyarakat ini, H. Permadi bakal mencatat dan menyampaikan ke pihak berwenang agar aspirasi masyarakat Desa Bojongbaru ini segera mendapat respon.
Laporan kedua dari warga Desa Bojongbaru adalah terkait banjir yang juga melanda wilayah tersebut.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong betul agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan perbaikan ekologi dengan merevisi berbagai aturan mengenai tata ruang yang mengakibatkan bencana alam.
“Kebijakan tata ruang yang dilaksanakan selama ini itu tidak terkendali, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten harus segera merevisi aturan-aturannya,” kata H. Permadi.
Sektor perizinan yang saat ini terpusat juga dinilai abai terhadap pertimbangan teknis di daerah.
“Daerah perlu memiliki kewenangan memberikan pertimbangan teknis sehingga izin yang diberikan tidak menyalahi tata ruang dan daya dukung lingkungan. Saat ini izin itu di OSS Pemerintah Pusat, yang dilihat persyaratan, kalau persyaratannya sudah terpenuhi dan itu sesuai dengan tata ruang izinnya dikeluarkan, ini repot, tata ruangnya salah, sehingga pemberian izinnya menjadi keputusannya salah,” ungkap H. Permadi.
Kedepan, dirinya bersama DPRD Jabar berkomitmen bakal mengawasi betul langkah-langkah Pemprov Jabar dalam mengatasi banjir.
“Semoga pemberian izin yang terpusat ini segera dievaluasi dan kemudian tetap nanti meminta pertimbangan teknis pada Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota,” tandas H. Permadi.







