Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat Dedi Aroza terus mengingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal Peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha.
Menurut legislator PKS ini, Perda ini juga harus disosialisasikan utamanya bagi para investor dan pengusaha.
“Lalu jangan lupa, bagi para UMKM, Gubernur juga harus mendorong bantuan-bantuan dalam sektor permodalan,” ucap Dedi Aroza, Senin (26/01/2026).
Perda ini juga menjadi penting untuk disosialisasikan karena menjadi salah satu aspek payung hukum bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
“Sejalan dengan visi misi pak gubernur, pertumbuhan ekonomi bukan hanya di atas kertas, tapi juga tangan rakyat kecil seperti petani, pedagang, hingga penjual kaki lima,” ujar Dedi Aroza.
Lebih lanjut, Dedi Aroza menilai percepatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat harus terus didorong guna peningkatan kesejahteraan warganya.
“Perda ini harus secara masih terus disosialisasikan, pemerintah daerah juga harus memahami dimana letak-letak kekurangan dari sektor pertumbuhan ekonomi di Jabar agar kedepannya ada perbaikan dan evaluasi,” tandas Dedi Aroza.







