Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo, Ajak siswa SMPN 2 Cibinong Untuk Bijak Dalam Bermedsos

Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo saat memberi pemahaman dalam bijak bermedsos dihadapan puluhan siswa/i SMPN 2 Cibinong, Jumat (26/01/24). (Ist)

Pendidikan, RakyatJaya.com – Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Kabupaten Bogor, Subagiyo mengajak kepada puluhan siswa SMPN 2 Cibinong untuk menggunakan Media Sosial (Medsos) dengan cara bijak, kritis, dikaji, nurani, check and re-check.

Ini disampaikan Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo, saat menjadi narasumber (Narsum) bertajuk, “Bijak Dalam Bermedsos”, bertempat di Halaman Lapangan Utama SMPN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (26/01/24).

Ia menyampaikan, jangan sampai asal upload dan share dari sumber yang tak jelas, bahkan jangan sampai terjebak informasi hoaks (bohong).

“Bisa dikata, informasi medsos belum bisa dipertanggungjawabkan.
Nah, karena medsos tidak masuk dalam kategori berita, tentunya ada aturan main yang mengatur. Yang perlu diketahui, jika sampai lalai menggunakan medsos, bisa berujung pada pidana,” ujar ketua PWI Kabupaten Bogor, dilokasi.

Di hadapan 700 siswa siswi kelas VII SMPN 2 Cibinong, Subagiyo mengakui, beberapa tahun belakangan, medsos menjadi alat untuk mencapai kepentingan.

Misalnya saja urusan kritik-mengkritik, sampai menjatuhkan lawan atau pesaing. Namun, status yang dipublikasikan di medsos tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tidak jelas sumbernya maupun tak masuk dalam kategori produk jurnalistik.

“Kalau produk jurnalistik bisa dipertanggungjawabkan. Siapa penulisnya, sumber beritanya, dan uji informasinya jelas,” tegas Subagiyo.

Selanjutnya, masih kata Subagiyo, apa hubungan medsos dengan produk jurnalistik? Walau sama-sama memiliki kesamaan dalam menyampaikan informasi, namun informasi yang dibagikan melalui medsos belum melalui sistem verifikasi. Medsos bukanlah produk jurnalistik.

Ia melanjutkan, verifikasi yang dimaksud adalah tidak adanya proses pengecekan ulang antara narasumber satu dengan lainnya. Berbeda dengan jurnalistik yang di dalam menyampaikan informasi kepada khalayak sudah melakukan disiplin check and re check, berimbang, tidak memvonis, asas praduga tidak bersalah.

Selain itu, menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi
Meskipun tidak bertatap muka langsung dengan pengguna media sosial lainnya, etika berkomunikasi harus tetap dijunjung tinggi.

“Status ataupun komentar yang ditulis usahakan untuk tidak menyakiti, melecehkan, merendahkan, memfitnah, maupun melanggar hak-hak orang lain,” jelas pria berbadan tambun ini.

Lebih lanjut Subagiyo membagikan tips cara Bermedsos dengan benar.

1. Menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi Meskipun kita tidak bertatap muka langsung dengan pengguna media sosial lainnya, etika berkomunikasi harus tetap dijunjung tinggi.

Status ataupun komentar yang ditulis usahakan untuk tidak menyakiti, melecehkan, merendahkan, memfitnah, maupun melanggar hak-hak orang lain.

2. Selektif dalam menyebarkan informasi

Saat semua pihak menerima informasi menarik dari media sosial, jangan langsung percaya. Sebaiknya chek dan re check kembali validiasi kebenaran informasi tersebut. Jangan sampai turut menyebarkan informasi palsu (hoax), yang bisa jadi akan menjerat pada kasus hukum.

3. Tidak Menyebarkan Rahasia Pribadi ke Ranah Publik

Jangan pernah sekali pun tergelitik untuk mengumbar rahasia pribadi di media sosial. Misalnya curhat masalah rumah tangga atau konflik internal keluarga.

4. Bijak Dalam Mengatur Waktu Online

Sebaiknya Anda membatasi berapa lama waktu untuk kegiatan online. Jangan sampai kebersamaan dengan keluarga atau waktu produktif untuk bekerja justru sia-sia karena lebih memilih menikmati kegiatan online.

5. Jangan lupakan hak cipta
saat siapa pun menyebarkan suatu informasi di media sosial.

6. Hati-hati Menyebarkan Data Pribadi

Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Sebagai bagian dari produk teknologi masa kini, media sosial pun ibaratnya memiliki dua sisi mata pedang. Media sosial hanyalah sarana atau media yang bersifat netral, sedangkan pengguna yang akan memanfaatkannya menjadi sarana pembawa kebaikan atau justru sebaliknya. Manakah yang akan Anda pilih?

Selain tidak adanya proses verifikasi, informasi yang disampaikan bukanlah informasi yang memenuhi unsur 5W+1H (What, Where, When, Who, Why, dan How). Informasi di medsos tidak lantas bisa disebut sebagai proses verifikasi, informasi yang disampaikan bukanlah informasi yang memenuhi unsur 5W+1H (What, Where, When, Who, Why, dan How). Informasi di medsos tidak lantas bisa disebut sebagai produk jurnalistik, karena tidak semua informasi merupakan berita.

“Oleh karena itu harus berhati-hati meng-upload foto dan menyebarkan informasi melalui medsos pun tidak bisa sembarangan. Masalah nya adalah di Bab VII (Perbuatan yang Dilarang), mulai Pasal 27 sampai 37,” jelasnya.

Terkait pasal ini, lanjutnya, jika menge-tweet, menulis status di facebook, dan lainnya, bila ada yang merasa terhina atau dicemarkan nama baiknya, mereka bisa mengadukan ke pihak berwajib.

“Dan bagi yang melanggar bisa dipenjarakan. Bijak menggunakan medsos adalah solusi terbaik,” tukasnya mengakhiri.