Usai Didemo, Plh Kakantah Kabupaten Bogor 1, Wendi Isnawan: Kita Hormati Penyampaian Aspirasi di Depan Publik

BOGOR, RAKYATJAYA.COM – Usai adanya aksi penyampaian pendapat di depan publik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor 1, oleh Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) dengan menggelar aksi damai, pada Senin (21/9/2026).

Kepala Pelaksana Harian (Plh) Kantah Kabupaten Bogor 1, Wendi Isnawan buka suara.

Kepala Plh Kantah Kabupaten Bogor 1, Wendi Isnawan mengemukakan, bahwa pihaknya sangat menghormati penyampaian aspirasi di depan publik oleh massa aksi yang menyuarakan suaranya itu.

“Kami sangat hormati apa yang disampaikan teman-teman dari puluhan massa aksi, insha Allah akan kami tampung dan kami jadikan sebagai bahan untuk perbaikan pelayanan kedepan bagi masyarakat Kabupaten Bogor khususnya,” ungkap pria yang juga merupakan Kakantah Kabupaten Sukabumi tersebut.

Ia juga menekankan, bahwa pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di Kantah Kabupaten Bogor 1, tetap berjalan normal meski ada rangkaian penyampaian pendapat di depan publik tadi.

Wendi menambahkan,bila pelayanan di Kantah Bogor 1 berjalan normal termasuk pelayanan akhir pekan/pelataran berjalan seperti biasa biasa.

“Komitmen kami berupaya untuk melakukan perbaikan semua tata kelola layanan di kantah Bogor 1 serta memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat,” ucapnya.

“Terima kasih juga atas dukungan para pihak demi perbaikan kami. Mohon doanya agar diberikan kelancaran dalam melaksanakan perbaikan tata kelola layanan,” tambah Wendi sembari mengakhiri.

Sekadar diketahui sebelumnya, puluhan massa aksi yang tergabung dalam
HPPMI Kabupaten Bogor menggelar aksi damai didepan Kantor BPN Cibinong, pada Senin (21/09/26).

Aksi tersebut diwarnai potong tumpeng dan penyembelihan dua ekor kambing sebagai bentuk rasa syukur atas penangkapan sejumlah oknum pejabat BPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua HIPPMI Yusuf Bachtiar mengatakan, momentum penindakan oleh aparat penegak hukum harus diikuti pembenahan internal di tubuh ATR/BPN.

Ia meminta Kementerian ATR/BPN lebih selektif dalam menentukan pimpinan kantor pertanahan ke depan.

“Harapan dari pihak HPPMI agar nanti kementerian jika sudah mengangkat kepala kantor yang baru jangan seperti yang sudah-sudah,” ujar Yusuf, saat di lokasi aksi.

Menurut Yusuf, pembenahan diperlukan agar tata kelola pertanahan kembali berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk petani dan penggarap.

HPPMI juga menyoroti sejarah pengelolaan tanah negara dan asas kemanfaatannya.

Yusuf juga menilai prinsip kemanfaatan tanah perlu kembali diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat kecil dan penggarap di lapangan.

“BPN ini bukan milik mereka. Dalam hal ini, pemerintah ini hasil nasionalisasi rampasan perang baru dijadikan BPN, dan dilelang pada pihak-pihak korporasi, baru dimanfaatkan para penggarap,” tambahnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan HPPMI yang disampaikan dalam aksi.

Klaim mengenai sejarah dan status tanah tetap membutuhkan penjelasan serta verifikasi berdasarkan ketentuan hukum pertanahan dan riwayat masing-masing bidang tanah.

Selain meminta evaluasi internal, HIPPMI menyatakan mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan praktik mafia tanah dan korupsi di sektor agraria.