BAM Oknum Pegawai Pajak Ngaku Tolak Terima Suap Rp 25 M

Rajakorupsi – Pengaduan pegawai pajak yang bertugas di Kanwil Direktorat Pajak Sumatera Utara II wilayah Siantar ini mendadak jadi viral terkait kasus aduannya yang tidak digubris selama dua tahun oleh Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani.
Betapa tidak, tak tanggung-tanggung anak buah Sri Mulyani itu menyebutkan hendak disuap Rp25 M ketika menangani perkara kasus pajak triliunan rupiah yang melibatkan investasi bodong yang ada di Indonesia.

Begitu besarnya nilai kasus pajak yang ditangani itu namun laporan pegawai pajak itu kepada Sri Mulyani dan Dirjen Pajak tidak mendapat atensi sama sekali hingga 2 tahun berjalan.

Oleh karena itulah, pegawai pajak ini protes terhadap penanganan cepat yang dilakukan Sri Mulyani terhadap pegawai pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.

Respon cepat yang terkesan upaya bersih-bersih Sri Mulyani terhadap Kementerian Keuangan cq Dirjen Pajak mendapat antipati dari pegawai pajak bawahannya sendiri.

Ujung dari tak tertanganinya perkara kasus pajak bernilai triliunan rupiah yang telah dilaporkan pegawai pajak kepada Sri Mulyani itu menyebabkan dirinya harus bercerita menegakkan keadilan sesuai versi yang dipahminya.

Dalam suatu tweet yang dikeluarkan oleh akun twitter@kafiradikalis, sebagaimana dikutip oleh MEDAN INSIDER pada Jumat, 3 Maret 2023, disebutkan kronologis curhatan pegawai pajak tersebut.

erikut sejumlah surat yang sudah dikirimkan terkait penanganan dan gugatan perkara pajak yang telah dilaporkannya dua tahun lalu kepada Sri Mulyani.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, pegawai pajak itu berasal dari Kota Siantar, Sumatera Utara. Oknum pegawai pajak itu bernama Bursok Anthony Marlon (BAM) yang bertugas di kantor kanwil DJP Sumatera Utara II. (Tim)