Disdik Diminta DPRD Jabar Maksimalkan Platform ‘Jaga Indonesia Pintar’ untuk Awasi Dana PIP

BANDUNG — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, Dedi Aroza, memberikan respons positif terkait peluncuran platform Jaga Indonesia Pintar. Aplikasi ini diinisiasi oleh Kejaksaan RI bersama Kemendikdasmen dan Pemprov Jabar untuk memperkuat pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP).

​Dedi menilai langkah yang didukung penuh oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut merupakan terobosan yang sangat baik agar bantuan pendidikan dari pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran dan bebas dari pemotongan ilegal.

​”Saya kira aplikasi yang dibuat menjadi hal yang baik, sehingga masyarakat bisa langsung melakukan pengaduan ketika ada masalah. Misalnya, anak-anak yang harusnya dapat sekian, ternyata terpotong sekian,” ujar Dedi Aroza saat ditemui usai menghadiri sebuah agenda kegiatan, Senin (25/05/2026).

​Desak Disdik Jabar Ikut Terjun Memantau

​Meskipun PIP merupakan program kebijakan nasional yang anggarannya bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dedi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh pasif.

​Ia mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat beserta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di daerah untuk ikut mengawal jalannya sistem pengawasan baru ini melalui platform digital yang sudah disediakan.

​”Saya kira ini harus Dinas Pendidikan di provinsi melalui tentu seluruh stakeholder yang berkepentingan, ya turut serta dalam proses itu. Melakukan pengawasan terhadap penyaluran PIP melalui aplikasi yang telah dibuat,” tegas legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa penerima manfaat PIP di Jawa Barat saat ini mencapai 175.000 siswa. Melalui platform Jaga Indonesia Pintar yang berkolaborasi dengan Kejaksaan hingga tingkat desa, potensi kebocoran pada tahap penerimaan diharapkan dapat ditekan habis agar anak-anak dari keluarga menengah ke bawah di Jawa Barat bisa bersekolah tanpa hambatan biaya.