foto: Ilustrasi. (Ist)
RAKYATJAYA.COM – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Teknologi 25 di Kecamatan Cijeruk, akan lakukan pengembalian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Tahun 2022 dan 2023 lalu.
Meski tidak ada kegiatan belajar mengajar sejak Pandemi Covid-19 lalu karena tidak memiliki siswa dan siswi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tetap mengucurkan dana BOS untuk SMP swasta tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari mengatakan, bahwa akan ada pengembalian atas dana BOS yang dikucurkan untuk SMP Teknologi 25 terkait.
“Pihak sekolah sudah membuat surat untuk mengembalikan dana BOS yang dikucurkan pada Tahun 2022 dan 2023 itu pada April sekarang,” ujar Nina kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah lakukan penutupan atas sekolah yang tidak ada operasional sejak beberapa tahun lalu ini.
“Kalau jumlah dana yang dikembalikan itu yang tahu pak Oji yang urus tentang BOS. Pastinya, sekolahan tersebut sudah tutup karena tidak ada kegiatan belajar mengajar atau KBM,” ungkapnya.
Nina menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap upaya pengembalian uang negara yang telah dikucurkan itu.
“Kalau pihak sekolah tidak sesuai dengan surat pernyataan, kami tidak akan lakukan langkah lanjutan. Prinsipnya, sudah ditangani dengan baik,” aku Nina.
Sementara itu ketika ingin di konfirmasi, Bagian BOS pada Disdik Kabupaten Bogor, Oji tidak ada di kantor.
Meski demikian, ada staff Oji bernama Pasca di ruangan yang enggan memberitahu nominal pengembalian dana BOS SMN Teknologi 25 tersebut.
“Terkait nominalnya dana BOS yang mesti dikembalikan SMP Teknologi 25 itu Pak Oji yang tahu. Urusannya itu sama Pak Oji,” singkat Pasca
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi alias Wanhai menegaskan, bahwa pemerintah daerah wajib cermat dalam mengimplementasikan program yang menggunakan uang rakyat.
“Ketika menerima bantuan dari Pemkab Bogor berupa apapun, sebaiknya cek fisik untuk keberadaan manfaat itu,” tegas Wanhai.
Lebih lanjut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor itu memaparkan, adanya persoalan dana BOS tersebut jad cerminan kinerja instansi terkait dalam menjalankan program.
“Dinas terkait tidak lakukan tugas dan fungsi secara maksimal, makanya terjadi penggelontoran dana BOS yang tidak semestinya dilakukan selama dua tahun belakangan itu. Kami minta adanya evaluasi internal, agar hal tersebut tak terulang,” pungkas Wanhai.







