Pemkab Bogor Terima 423 Bidang SHP dari Kantah Kabupaten Bogor 1

BOGOR, RAKYATJAYA.COM – Melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor 1 atau BPN Cibinong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima 423 Sertipikat Hak Pakai (SHP) dari Fasos Fasum PT Sentul City, Tbk.

Hal itu, seperti disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika beserta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Bogor, saat menyambangi kantor pencatatan pertanahan tersebut, pada Jum’at (11/09/26).

“Dari total 449 bidang itu sudah diserahkan 423 bidang, jadi masih ada 26 bidang yang masih terus berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tuntas semuanya oleh Kantah Kabupaten Bogor 1 yang dinahkodai Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah),” ujar Bupati Rudy kepada wartawan, dilokasi.

Politisi Gerindra ini menyampaikan, bahwa Pemkab Bogor secara resmi menerima 423 bidang Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari Sentul City.

“Serah terima tersebut dilakukan di Kantah Kabupaten Bogor 1, yang juga hadiri oleh jajaran Direksi PT. Sentul City, Tbk,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Rudy, Pemkab Bogor juga menerima 320 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari kantor Pertanahan I dan II.

Ia juga menjelaskan, serah terima PSU serta sertifikat tersebut merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar aset daerah memiliki status hukum yang jelas.

“Atas arahan KPK bahwa pengamanan dan pemanfaatan aset milik Pemkab Bogor kita tindaklanjuti bersama-sama yang mekanisme pengelolaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bupati Bogor.

Sementara itu, Kakantah Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung berkomitmen akan menyelesaikan 26 sertipikat hak pakai kepada Pemkab Bogor dalam waktu dekat.

“Kami berjanji akan menyelesaikan sertifikat hak pakai yang akan diserahkan ke Pemkab Bogor sebanyak 26 sertifikat lagi akan diselesaikan pada November 2026 targetnya,” tukas eks Kakantah Kota Administrasi Jakarta Utara itu.