Bogor – Anggota DPRD Jawa Barat Dedi Aroza minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan cek dan memastikan kesiapan seluruh perangkat e-voting yang bakal digunakan untuk Pemilihan kepala desa (Pilkades) mendatang.
“Terdekat itu rencananya ada di Kabupaten Bekasi dimana Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menggelar Pilkades serentak di 154 desa pada September 2026,” ujar Dedi Aroza saat dihubungi awak media, Rabu (01/10/2025).
“Harus dilihat, apakah pemerintah sdh menyiapkan seluruh perangkat dari e-voting tersebut, dengan resiko berbagai kendala yang terjadi di lapangan,” sambung legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor ini.
“Saya kira sejak dini Pemerintah harus benar-benar menyiapkan seluruh perangkat yang terkait e-voting ini dan lebih masif melakukan sosialisai kepada masyarakat di pedesaan,” tukas Dedi Aroza.
Secara sikap, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendukung penuh kebijakan Pilkades e-voting ini.
“Tentu kami sangat setuju dengan pelaksaan pilkades menggunakan e-voting, dan kami berharap pelaksanaan pilkades berjalan dengan baik tanpa adanya ekses negatif sehingga memghasilkan pemerintahan yang baik,” pungkas Dedi Aroza.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.
Dalam SE yang ditujukan ke para bupati dan khusus Kota Banjar, memuat sejumlah aturan tentang pelaksanaan pilkades elektronik. “SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pilkades digital,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (22 September 2025).
Termasuk di dalamnya diatur administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pemilihan, serta pelatihan dan simulasi.







