<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemkot Archives - Rakyat Jaya</title>
	<atom:link href="http://rakyatjaya.com/tag/pemkot/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rakyatjaya.com/tag/pemkot/</link>
	<description>Rakyat berbicara</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Apr 2025 08:02:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>http://rakyatjaya.com/wp-content/uploads/2022/12/Untitled-1-copy-100x75.png</url>
	<title>Pemkot Archives - Rakyat Jaya</title>
	<link>https://rakyatjaya.com/tag/pemkot/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ditengah Kondisi Ekonomi yang Masih Menantang, Angga Alan Surawijaya Menilai Program Diskon PBB Sebagai Langkah Tepat</title>
		<link>http://rakyatjaya.com/ditengah-kondisi-ekonomi-yang-masih-menantang-angga-alan-surawijaya-menilai-program-diskon-pbb-sebagai-langkah-tepat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rakyat Jaya Joy]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Apr 2025 08:02:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Rakyat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Diskon]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<category><![CDATA[PBB-P2]]></category>
		<category><![CDATA[Peluncuran]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatjaya.com/?p=4877</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bogor – Angga Alan Surawijaya, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, memberikan tanggapan positif terhadap...</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/ditengah-kondisi-ekonomi-yang-masih-menantang-angga-alan-surawijaya-menilai-program-diskon-pbb-sebagai-langkah-tepat/">Ditengah Kondisi Ekonomi yang Masih Menantang, Angga Alan Surawijaya Menilai Program Diskon PBB Sebagai Langkah Tepat</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bogor –</strong> Angga Alan Surawijaya, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, memberikan tanggapan positif terhadap program diskon dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Ia menilai program ini sebagai langkah tepat untuk memberikan relaksasi fiskal di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.</p>
<p>“Program ini bagus sebagai sarana relaksasi di tengah kondisi perekonomian yang sedang melemah,” ujar Angga.</p>
<p>Namun, Angga juga mengingatkan perlunya evaluasi terhadap waktu peluncuran program. Menurutnya, pengumuman diskon di pertengahan tahun dapat menimbulkan kekecewaan bagi wajib pajak yang telah membayar di awal tahun tanpa mendapatkan insentif serupa.</p>
<p>“Timing diskon perlu diperbaiki, karena peluncuran di tengah tahun membuat wajib pajak yang membayar di awal tahun merasa kecewa. Dikhawatirkan, hal ini membuat tahun selanjutnya wajib pajak menunda pembayaran,” tambahnya.</p>
<p>Sebagai solusi, Angga menyarankan agar pemerintah kota mempertimbangkan pemberian apresiasi khusus kepada wajib pajak yang selalu patuh, misalnya melalui diskon khusus pada tahun berikutnya.</p>
<p>“Perlu juga difikirkan apresiasi kepada wajib pajak yang selalu patuh, misalnya diskon khusus pada tahun selanjutnya,” tutup Angga.</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/ditengah-kondisi-ekonomi-yang-masih-menantang-angga-alan-surawijaya-menilai-program-diskon-pbb-sebagai-langkah-tepat/">Ditengah Kondisi Ekonomi yang Masih Menantang, Angga Alan Surawijaya Menilai Program Diskon PBB Sebagai Langkah Tepat</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Desak Pemkot Berantas Minol Ilegal Setelah Gegernya Kasus Warga Meninggal Karena Miras</title>
		<link>http://rakyatjaya.com/ketua-dprd-desak-pemkot-berantas-minol-ilegal-setelah-gegernya-kasus-warga-meninggal-karena-miras/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rakyat Jaya Joy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Feb 2025 14:48:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Rakyat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Adityawarman Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua]]></category>
		<category><![CDATA[Meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[Minol]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatjaya.com/?p=4732</guid>

					<description><![CDATA[<p>BOGOR &#8211; Kota Bogor sempat digegerkan dengan meninggalnya empat orang setelah melakukan pesta miras pada...</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/ketua-dprd-desak-pemkot-berantas-minol-ilegal-setelah-gegernya-kasus-warga-meninggal-karena-miras/">Ketua DPRD Desak Pemkot Berantas Minol Ilegal Setelah Gegernya Kasus Warga Meninggal Karena Miras</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR &#8211; Kota Bogor sempat digegerkan dengan meninggalnya empat orang setelah melakukan pesta miras pada Jumat (7/2/2025) hingga Sabtu (8/2/2025) di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.</p>
<p>Menanggapi fenomena ini, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil meminta Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol-PP Kota Bogor untuk menindak tegas dan memberantas para penjual minuman beralkohol (minol) ilegal.</p>
<p>Menurut Adit, instrumen hukum berupa Perda nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat, sudah cukup untuk memberantas peredaran minol ilegal di Kota Bogor.</p>
<p>&#8220;Tentu kami DPRD mendorong Pemkot agar bisa menindak dan memberantas para penjual minol ilegal di Kota Bogor. Selain tidak memberikan maslahat namun juga memberikan mudharat yang cukup banyak warga Kota Bogor,&#8221; kata Adit, Selasa (11/2/2025).</p>
<p>Adit juga mengajak masyarakat Kota Bogor untuk berperan aktif melaporkan lokasi-lokasi yang menjadi tempat penjualan minol ilegal.</p>
<p>&#8220;Tentu peran aktif masyarakat sangat penting demi menjaga komunitas kita bersih dari minol ilegal yang membahayakan warga,&#8221; terangnya.</p>
<p>Adit juga menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).</p>
<p>Jika memungkinkan, nantinya didalam perda tersebut juga akam dituangkan beberapa pasal yang berkaitan dengan penjualan minol ilegal yang erat kaitannya dengan peredaran narkotika.</p>
<p>“Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” jelas Adit.</p>
<p>Lebih lanjut Adit menjelaskan narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan dampak yang sangat merugikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.</p>
<p>Sehingga, mencegah penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai anggota masyarakat. Pencegahan berbasis edukasi dan keluarga dalam raperda ini perlu menekankan pentingnya program edukasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, terutama di kalangan anak muda.</p>
<p>“Oleh karena itu, Raperda ini diusulkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba. Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda kita, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Adit.</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/ketua-dprd-desak-pemkot-berantas-minol-ilegal-setelah-gegernya-kasus-warga-meninggal-karena-miras/">Ketua DPRD Desak Pemkot Berantas Minol Ilegal Setelah Gegernya Kasus Warga Meninggal Karena Miras</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bersama Baznas, Dedie Rachim Salurkan ZIS ke 400 Mustahik di Lingkup Pemkot</title>
		<link>http://rakyatjaya.com/bersama-baznas-dedie-rachim-salurkan-zis-ke-400-mustahik-di-lingkup-pemkot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rakyat Jaya Joy]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Apr 2024 05:56:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Baru]]></category>
		<category><![CDATA[400]]></category>
		<category><![CDATA[Baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Mustahik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[ZIS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatjaya.com/?p=3579</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bogor &#8211; Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor kembali melakukan penyaluran atas zakat, infak,...</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/bersama-baznas-dedie-rachim-salurkan-zis-ke-400-mustahik-di-lingkup-pemkot/">Bersama Baznas, Dedie Rachim Salurkan ZIS ke 400 Mustahik di Lingkup Pemkot</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bogor &#8211;</strong> Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor kembali melakukan penyaluran atas zakat, infak, dan sodakoh (ZIS) yang sudah diterima menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun ini.</p>
<p>Setidaknya ada sekitar 400 orang mustahik atau penerima manfaat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang mendapatkannya. Mereka berasal dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumkim dan Perumda Tirta Pakuan.</p>
<p>Ikut menyaksikan penyaluran Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi pimpinan Baznas dan OPD terkait di Jalan Ceremai Nomor 12, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (8/4/2024).</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah hari ini Pemkot Bogor bekerja sama dengan Baznas, yakni dari hasil zakat, infak dan sodakoh masyarakat Kota Bogor antara lain kita salurkan juga untuk pekerja harian lepas di lingkup Pemkot Bogor,&#8221; ungkap Dedie.</p>
<p>Sambungnya, program serupa rutin dilakukan setiap tahunnya di bulan suci Ramadan, khususnya menjelang hari raya. Artinya, kata Dedie, penyaluran zakat, infak dan sodakoh masyarakat Kota Bogor tidak hanya dilakukan di luar lingkup pemkot.</p>
<p>&#8220;Namun di internal kita juga ada yang masih tergolong mustahik, ini yang coba kita salurkan juga. Harapannya tentu pendapatan dari zakat, infak, sodakoh di Baznas semakin tinggi. Sehingga nilai penyalurannya juga lebih memadai,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Mereka juga kan punya harapan menjelang hari raya, memiliki uang yang cukup untuk kebutuhan keluarganya. Dan paling tidak bantuan sedikit dari Baznas ini bisa disalurkan kepada orang &#8211; orang yang tepat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Masih kata Dedie, kolaborasi Pemkot Bogor dengan Baznas terus dijaga. Tak dipungkiri masih ada golongan mustahik yang ada di lingkup Pemkot Bogor yang berhak mendapat saluran bantuan dari Baznas.</p>
<div id="urban-overlay" style="left: -10px; top: -10px; width: 0px; height: 0px;"></div>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/bersama-baznas-dedie-rachim-salurkan-zis-ke-400-mustahik-di-lingkup-pemkot/">Bersama Baznas, Dedie Rachim Salurkan ZIS ke 400 Mustahik di Lingkup Pemkot</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beberapa Catatan Diberikan Atang Trisnanto untuk Mendorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program</title>
		<link>http://rakyatjaya.com/beberapa-catatan-diberikan-atang-trisnanto-untuk-mendorong-pemkot-bogor-lebih-inovatif-dalam-penyusunan-program/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rakyat Jaya Joy]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Feb 2024 15:38:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Rakyat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Atang Trisnanto]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Catatan]]></category>
		<category><![CDATA[Inovatif]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Penyusunan Program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatjaya.com/?p=3065</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bogor, RakyatJaya.com &#8211; Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menghadiri acara Konsultasi Publik Rencana Kerja...</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/beberapa-catatan-diberikan-atang-trisnanto-untuk-mendorong-pemkot-bogor-lebih-inovatif-dalam-penyusunan-program/">Beberapa Catatan Diberikan Atang Trisnanto untuk Mendorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bogor, RakyatJaya.com &#8211;</strong> Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menghadiri acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun 2025, Senin (26/2). Dalam acara tersebut, Atang menyampaikan beberapa catatannya agar penyusunan program yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.</p>
<p>“Setelah saya mengikuti tahapan perencanaan pembangunan dalam 5 tahun ini, kita seringkali terjebak dalam rutinitas dan formalitas yang mana tahapannya telah diatur dalam regulasi. Mulai dari musrenbang kelurahan hingga kota, penyusunan RKPD, dan KUA PPAS. Belum menyentuh hal yang strategis dan substantif sesuai kebutuhan terkini,” ujar Atang.</p>
<p>Pria yang mengembang gelar Doktor dari IPB University ini menilai ada tiga hal yang menghambat Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun program. Pertama adalah hambatan regulasi, kedua adalah hambatan habitasi atau kebiasaan dan ketiga adalah limitasi atau keterbatasan anggaran.</p>
<p>“Sebelum memasukkan input pokok-pokok pikiran DPRD yang dilanjutkan dengan penyusunan RKPD, bagusnya ada workshop marathon terlebih dahulu untuk diskusi antar pengambil kebijakan untuk bisa menyusun program yang memang dibutuhkan masyarakat, apalagi di tiap tahun tentu ada perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program APBD tahun berikutnya bisa menjawab tuntutan tersebut,” ungkap Atang.</p>
<p>Selama ini ada sebuah kebiasaan OPD dalam menyusun program, hanya mengulang program yang sudah ada tanpa berani memunculkan program baru sesuai kebutuhan yang baru di masyarakat. Ini yang menurut Atang menjadi persoalan karena tidak adanya inovasi yang diberikan dalam menyusun program.</p>
<p>Atang memberikan contoh, dalam beberapa tahun belakangan ini, DPRD Kota Bogor selalu memberikan usulan kepada Pemkot Bogor untuk segera membuat program bantuan untuk pelaku UMKM seuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Namun, program tersebut tidak pernah muncul karena terbentur masalah data yang belum siap, belum ada verifikasi maupun validasi.</p>
<p>“Jadi forum konsultasi publik ini harus bisa melahirkan rumusan terbaik untuk masyarakat Kota Bogor kedepannya. Regulasi boleh membatasi kita, limitasi anggaran boleh membatasi kita, kebiasaan tiap tahun boleh membatasi kita, tapi untuk Kota Bogor kita harus lebih fleksibel, inovatif agar APBD yang dihadirkan bisa menangkap aspirasi masyarakat di bawah,” tutupnya.</p>
<div id="urban-overlay" style="left: -10px; top: -10px; width: 0px; height: 0px;"></div>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/beberapa-catatan-diberikan-atang-trisnanto-untuk-mendorong-pemkot-bogor-lebih-inovatif-dalam-penyusunan-program/">Beberapa Catatan Diberikan Atang Trisnanto untuk Mendorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Untuk Meraih Predikat SMAP, Pengadilan Negeri Bogor Didukung Penuh Pemkot Bogor</title>
		<link>http://rakyatjaya.com/untuk-meraih-predikat-smap-pengadilan-negeri-bogor-didukung-penuh-pemkot-bogor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[adminrakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Apr 2023 16:56:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Rakyat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A. Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Predikat]]></category>
		<category><![CDATA[SMAP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatjaya.com/?p=805</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bogor &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Bogor menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Sistem Manajemen Anti...</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/untuk-meraih-predikat-smap-pengadilan-negeri-bogor-didukung-penuh-pemkot-bogor/">Untuk Meraih Predikat SMAP, Pengadilan Negeri Bogor Didukung Penuh Pemkot Bogor</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bogor &#8211;</strong> Pengadilan Negeri (PN) Bogor menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di ruang sidang utama pengadilan PN Bogor, Kamis (13/4/2023).</p>
<p>Sosialisasi yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim ini bagian dari proses penilaian untuk mendapatkan predikat SMAP.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi ini dilakukan ke semua stakeholder yang berhubungan dan ada kepentingan langsung dengan Pengadilan Negeri Bogor, seperti Pemerintah Kota Bogor, Kejaksaan, Polresta Bogor dan Lapas,&#8221; ujar Wakil Ketua PN Bogor Kelas 1A, Rosnainah.</p>
<p>Rosnainah mengatakan, sudah sejak 2022 PN Bogor Kelas 1A mencanangkan SMAP namun dari hasil penilaian tahun lalu pihaknya belum berhasil lolos. Sehingga pada tahun ini kembali mencanangkan SMAP dan melengkapi kekurangan di tahun sebelum.</p>
<p>SMAP ini merupakan predikat yang lebih spesifik dan merupakan predikat yang dikeluarkan Badan Pengawas Internal Mahkamah Agung.</p>
<p>&#8220;Untuk predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sudah kami peroleh dari 2019 dan 2020 dan sekarang kami ingin berhasil mendapatkan predikat SMAP,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Manajemen Anti Suap ini sebagai upaya menjaga warga PN Bogor dan komitmen bersama anti penyuapan. Dari 2022 telah mencanangkan SMAP dan tahun ini dicanangkan lagi.</p>
<p>Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, Pemkot Bogor mengapresiasi dan mendukung atas langkah yang diambil PN Bogor, yakni menindaklanjuti perolehan predikat WBK dan WBBM dengan melanjutkan ke predikat yang lebih spesifik yakni SMAP.</p>
<p>Menurut Dedie, Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini menjadi sebuah harapan bagi masyarakat dan juga Pemkot Bogor yang selama ini meminta bantuan kepada PN Bogor dalam hal berbagai penyelesaian kasus atau perkara.</p>
<p>Pasalnya, dengan adanya komitmen dari PN Bogor ini tentu warga akan merasa nyaman, karena hasil dari semua proses peradilan betul-betul memenuhi rasa keadilan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami apresiasi karena ini berdampak baik kepada masyarakat. Mengingat semua ini ukurannya kepercayaan. Kan kepercayaan itu harus dibuktikan. Terbukti PN Bogor sudah ada predikat WBK dan WBBM, sekarang sedang ikhtiar menambah kepercayaan masyarakat atas dunia peradilan dengan komitmen SMAP. Ini bukti ada upaya, langkah, usaha yang bisa diperlihatkan kepada publik,&#8221; katanya.</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/untuk-meraih-predikat-smap-pengadilan-negeri-bogor-didukung-penuh-pemkot-bogor/">Untuk Meraih Predikat SMAP, Pengadilan Negeri Bogor Didukung Penuh Pemkot Bogor</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
