<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kades Hambalang Bogor Wawang Sudarwan Archives - Rakyat Jaya</title>
	<atom:link href="http://rakyatjaya.com/tag/kades-hambalang-bogor-wawang-sudarwan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://rakyatjaya.com/tag/kades-hambalang-bogor-wawang-sudarwan/</link>
	<description>Rakyat berbicara</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 Mar 2024 03:33:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>http://rakyatjaya.com/wp-content/uploads/2022/12/Untitled-1-copy-100x75.png</url>
	<title>Kades Hambalang Bogor Wawang Sudarwan Archives - Rakyat Jaya</title>
	<link>http://rakyatjaya.com/tag/kades-hambalang-bogor-wawang-sudarwan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jaksa Penuntut Umum Sebut, Kades Hambalang Bogor, Berstatus Tahanan Kota?</title>
		<link>http://rakyatjaya.com/jaksa-penuntut-umum-sebut-kades-hambalang-bogor-berstatus-tahanan-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[AdminRakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Mar 2024 02:32:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Kejari Kabupaten Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Hambalang Bogor Wawang Sudarwan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kabupaten Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A]]></category>
		<category><![CDATA[PN Cibinong]]></category>
		<category><![CDATA[Terduga Kasus Pemalsuan Surat Tanah Kades Hambalang Bogor Wawang Sudarwan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatjaya.com/?p=3125</guid>

					<description><![CDATA[<p>foto: Kantor Kejari Kabupaten Bogor. (Ist) BOGOR &#8211; Usai hebohnya, tersangka yang tengah ditahan atau...</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/jaksa-penuntut-umum-sebut-kades-hambalang-bogor-berstatus-tahanan-kota/">Jaksa Penuntut Umum Sebut, Kades Hambalang Bogor, Berstatus Tahanan Kota?</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h6 style="text-align: center;"><em>foto: Kantor Kejari Kabupaten Bogor. (Ist)</em></h6>
</blockquote>
<p><strong>BOGOR &#8211;</strong> Usai hebohnya, tersangka yang tengah ditahan atau menjadi tahanan titipan kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, yakni Kepala Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Wawang Sudarwan lantaran diduga tersangkut kasus pemalsuan surat tanah, akhirnya Jaksa dari lembaga Adhyaksa tersebut buka suara.</p>
<p>Salah seorang Jaksa Kejari Kabupaten Bogor yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bila seorang kades Wawang Sudarwan yang kasusnya masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas 1A, namun menerima penghargaan Desa Bersinar di salah satu hotel kawasan Puncak Bogor itu, dimana dia (Wawang, red) saat ini memang berstatus Tahanan Kota.</p>
<p>&#8220;Wajar kalau beliau menghadiri atau menerima secara langsung penghargaan tersebut, karena statusnya saat ini merupakan tahanan kota,&#8221; ucap dia saat dihubungi wartawan media ini, Minggu (03/03/24) kemarin.</p>
<p>Dia juga menerangkan, bila status tahanan kota yang di maksudkan dirinya, yaitu merupakan keputusan dari majelis hakim yang mengadili sang Wawang Sudarwan.</p>
<p>&#8220;Kalau mau tanya kenapa atau apa alasan Wawang Sudarwan yang tengah kita adili kasus perkaranya di PN Cibinong, untuk lebih jelasnya silahkan tanya langsung kepada majelis hakim,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Meski berstatus tersangka dan ditahan dalam dugaan kasus pemalsuan surat tanah, Kepala Desa (Kades) Hambalang, Kecamatan Citeureup, Wawang Sudarwan kedapatan tengah menerima penghargaan secara langsung atas desanya yang memperoleh predikat kategori sebagai desa bersinar, terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bertempat di hotel Neo Asri, Megamendung, Puncak Bogor, pada Rabu (28/03/24).</p>
<p>Pasalnya, Wawang Sudarwan selaku orang nomor satu di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup ini, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor sejak 27 November 2023 lalu, lantaran tersandung kasus dugaan pemalsuan surat tanah.</p>
<p>Sementara, dalam foto yang beredar dan diterima wartawan media ini, jika Wawang Sudarwan yang diketahui masih berstatus sebagai tersangka, menerima secara langsung penghargaan itu dengan dua (2) kepala desa lainnya, yakni Kades Gunung Putri, Damanhuri, serta kades Cileungsi Kidul, yakni Burhanudin.</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/jaksa-penuntut-umum-sebut-kades-hambalang-bogor-berstatus-tahanan-kota/">Jaksa Penuntut Umum Sebut, Kades Hambalang Bogor, Berstatus Tahanan Kota?</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Heboh, Meski Berstatus Tersangka dan Ditahan Kades Hambalang Bogor Wawang Sudarwan Menerima Langsung Penghargaan Desa Bersinar</title>
		<link>http://rakyatjaya.com/heboh-meski-berstatus-tersangka-dan-ditahan-kades-hambalang-bogor-wawang-sudarwan-menerima-langsung-penghargaan-desa-bersinar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[AdminRakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Mar 2024 13:21:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aspemkesra Kabupaten Bogor Zaenal Ashari]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Cileungsi Kidul Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Gunung Putri Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Hambalang Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Gunungputri Damanhuri]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Hambalang Bogor Wawang Sudarwan]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Hambalang Wawang Sudarwan Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kajari Kabupaten Bogor Sri Kuncoro]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kabupaten Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatjaya.com/?p=3118</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ketiga dari kiri, Kades Hambalang Bogor, Wawang Sudarwan yang diketahui berstatus Tersangka dan tengah ditahan...</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/heboh-meski-berstatus-tersangka-dan-ditahan-kades-hambalang-bogor-wawang-sudarwan-menerima-langsung-penghargaan-desa-bersinar/">Heboh, Meski Berstatus Tersangka dan Ditahan Kades Hambalang Bogor Wawang Sudarwan Menerima Langsung Penghargaan Desa Bersinar</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: center;"><em>Ketiga dari kiri, Kades Hambalang Bogor, Wawang Sudarwan yang diketahui berstatus Tersangka dan tengah ditahan namun masih bisa menerima penghargaan Desa Bersinar, yang berlangsung di Hotel Neo Asri, Megamendung, Puncak Bogor, Rabu (28/02/24) lalu.</em></h6>
<p><strong>BOGOR &#8211;</strong> Heboh, meski berstatus tersangka dan ditahan dalam dugaan kasus pemalsuan surat tanah, Kepala Desa (Kades) Hambalang, Kecamatan Citeureup, Wawang Sudarwan kedapatan tengah menerima penghargaan secara langsung atas desanya yang memperoleh predikat kategori sebagai desa bersinar, terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bertempat di hotel Neo Asri, Megamendung, Puncak Bogor, pada Rabu (28/03/24).</p>
<p>Pasalnya, Wawang Sudarwan selaku orang nomor satu di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup ini, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor sejak 27 November 2023 lalu, lantaran tersandung kasus dugaan pemalsuan surat tanah.</p>
<p>Sementara, dalam foto yang beredar dan diterima wartawan media ini, jika Wawang Sudarwan yang diketahui masih berstatus sebagai tersangka ini, menerima secara langsung penghargaan itu dengan dua (2) kades lainnya, yakni Kades Gunung Putri, Damanhuri, serta kepala desa Cileungsi Kidul, yakni Burhanudin.</p>
<p>Saat dikonfirmasi, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, jika kasus yang disangkakan oleh kades Hambalang Wawang Sudarwan ini telah P21, dan sudah dilimpahkan kasus perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.</p>
<p>&#8220;Di penyidik sudah P21, dan sudah kami limpahkan ke kejaksaan,&#8221; kata AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi melalui pesan instan WhatsApp oleh wartawan media ini, Sabtu (02/03/24).</p>
<p>Rio menyebut, jika saat pelimpahan kepada Wawang Sudarwan ini, kades Hambalang tersebut masih dalam penahanan.</p>
<p>&#8220;Saat saya limpahkan masih dalam penahanan, mungkin akan lebih jelas tanyakan ke kejaksaan ya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Terpisah, Kades Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Damanhuri yang berada dalam foto bersama rekan se-profesinya itu mengaku bila dirinya pun merasa heran.</p>
<p>Kendati demikian, dia memperoleh informasi bahwa Wawang Sudarwan selaku kades Hambalang ini telah dibebaskan sejak dua (2) atau tiga (3) pekan lalu.</p>
<p>&#8220;Saya juga heran, dan saat acara saya hanya bersalaman dengan mengucapakan selamat satu sama lain,&#8221; ucap Kades Damanhuri.</p>
<p>Adapun, kegiatan tersebut diikuti oleh 10 peserta yang merupakan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor dengan tema “Penguatan Literasi Bagi Calon Desa/Kelurahan Bersinar Kabupaten Bogor 2024”.</p>
<p>Sementara, saat hal ini dikonfirmasi kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Zaenal Ashari sekaligus kepala Kejari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro hingga berita ini ditayangkan tak ada tanggapan apapun.</p>
<p>Diketahui sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dan satu warga kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Bogor sejak 27 November 2023. Kades bernama Wawang Sudarwan tersebut ditangkap dan ditahan karena tersandung kasus dugaan pemalsuan surat tanah.</p>
<p>Kala itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan, bahwa Wawang diduga telah memalsukan surat lahan seluas 6,9 hektare.</p>
<p>Akibatnya, para korban berpotensi mengalami kerugian kehilangan hak tanah.</p>
<p>&#8220;(Wawang ditahan) terkait pemalsuan surat-surat dengan potensi kerugian berupa hilangnya hak tanah seluas kurang lebih 6,9 hektare,&#8221; kata Teguh kepada awak media, Jumat (8/12/2023).</p>
<p>Selain sang Kades, kata Teguh, ada satu warga lainnya yang juga ditahan oleh kepolisian karena terlibat dalam dugaan pemalsuan surat tanah tersebut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. &#8220;Kades Hambalang dan seorang warga berinisial JN telah ditetapkan sebagai tersangka,&#8221; tukasnya.</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/heboh-meski-berstatus-tersangka-dan-ditahan-kades-hambalang-bogor-wawang-sudarwan-menerima-langsung-penghargaan-desa-bersinar/">Heboh, Meski Berstatus Tersangka dan Ditahan Kades Hambalang Bogor Wawang Sudarwan Menerima Langsung Penghargaan Desa Bersinar</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
