<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DKPP Archives - Rakyat Jaya</title>
	<atom:link href="http://rakyatjaya.com/tag/dkpp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://rakyatjaya.com/tag/dkpp/</link>
	<description>Rakyat berbicara</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jul 2024 13:06:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>http://rakyatjaya.com/wp-content/uploads/2022/12/Untitled-1-copy-100x75.png</url>
	<title>DKPP Archives - Rakyat Jaya</title>
	<link>http://rakyatjaya.com/tag/dkpp/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPU Kabupaten Bogor Buka Suara, Jelang Diadukan ke DKPP</title>
		<link>http://rakyatjaya.com/kpu-kabupaten-bogor-buka-suara-jelang-diadukan-ke-dkpp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[AdminRakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2024 13:06:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemilihan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi SDM Aprian Wahyudi]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Bogor Buka Suara Jelang Diadukan ke DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[KPU RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pilbup Bogor Tahun 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Kabupaten Bogor 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Pilkada Kabupaten Bogor Tahun 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatjaya.com/?p=4244</guid>

					<description><![CDATA[<p>RAKYATJAYA.COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, buka suara terkait wacana jajarannya yang dalam...</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/kpu-kabupaten-bogor-buka-suara-jelang-diadukan-ke-dkpp/">KPU Kabupaten Bogor Buka Suara, Jelang Diadukan ke DKPP</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RAKYATJAYA.COM &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, buka suara terkait wacana jajarannya yang dalam waktu dekat bakal di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) oleh kuasa hukum Bacabup Gunawan Hasan.</p>
<p>Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Aprian Wahyudi saat dijumpai dikantornya, pada Rabu (10/7/2024).</p>
<p>Aprian mengatakan, secara teknis dalam leading sektor di polemik pasangan calon (Paslon) Cabup dan Cawabup Bogor Gunawan Hasan &#8211; Rudi Harianto yang menggagalkan Paslon tersebut dalam pesta demokrasi Pilbup Bogor 2024 November mendatang.</p>
<p>Ia menerangkan, memang dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU di pemilu 2024 ini sangat berbeda dari pesta demokrasi lima tahun lalu di tahun 2018 silam, yang diketahui masih manual saat verifikasi berkas calon perseorangan atau jalur independen.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya yang aku lihat ini, ranahnya ada di divisi teknis. Cuma ku lihat melalui pandangan ku pribadi, Silon ini yang secara sistem dalam pengecekan datanya bisa lebih akurat dalam validasi dan kekurangan berkasnya apa. Misalnya lebih valid gitu loh,&#8221; ungkap dia.</p>
<p>&#8220;Yang terakhir kita kasih waktu dua hari atau 2&#215;24 jam tambahan untuk upload berkas dukungan kepada paslon perseorangan saat itu, memang sudah 100 persen. Namun saat tahapan vermin yang rupanya data lampirannya masih ada kekurangan dalam ambang batas minimal dukungan bagi Paslon jalur perseorangan tersebut,&#8221; tambah Apri.</p>
<p>Apri melanjutkan, terkait adanya dugaan chat WhatsApp (WA) terselubung dari pihak KPU Kabupaten Bogor kepada tim atau paslon Gunawan Hasan &#8211; Rudi Harianto yang dikemukakan tim kuasa hukum kepada awak media ini. Dia menjawab,</p>
<p>&#8220;Betul memang, di sosialisasi memang GH (Gunawan Hasan) ini kan perlu apa namanya dia, untuk daftar ke perseorangan. Dan kita sebagai kelembagaan penyelenggara pemilu, mencoba untuk membantu dalam hal tata caranya dan rupanya memang dari hal-hal yang berjalan sepertinya adanya miskomunikasi, kalau aku lihat disisi komisioner,&#8221; akunya.</p>
<p>Lanjut ia memaparkan, terkait adanya miskomunikasi yang sehingga adanya harapan bagi beliau (GH, red) dengan data yang dimasukkan ke Silon itu, ia menyebut rupanya memang tidak bisa memenuhi syarat semua.</p>
<p>&#8220;Data dukungan calon perseorangan saat vermin, ternyata ada yang datanya double-double (Ganda, red) mencapai kurang lebih 80 ribu dukungan. Dan kaitan data dukungan yang dimiliki GH-RH ini melebihi dari ambang batas minimal jumlah dukungan jalur perseorangan tapi tidak diupload semua dan itu perlu adanya pendalaman mekanismenya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Baginya, lanjut Apri, pihaknya menegaskan menyangkut kepada ke sistem Silon KPU dengan mengupload sebanyak 252 ribu dukungan bagi calon melalui jalur perseorangan Gunawasan Hasan &#8211; Rudi Harianto ini dipastikan belum memenuhi 100 persen.</p>
<p>&#8220;Sudah memenuhi syarat saat upload silon, namun ketika dilakukan vermin belum memenuhi. Sementara kaitan dengan kelebihannya ini kan, tergantung bagaimana divisi untuk kebijakannya. Karena kita juga diluar itu sebenarnya,&#8221; ucap Apri.</p>
<p>Lebih jauh ia mengutarakan, mengenai persiapan KPU dalam menghadapi gugatan sengketa pemilu yang akan dilayangkan kuasa hukum Gunawan Hasan &#8211; Rudi Harianto ke DKPP, dia menyebut. &#8220;Ya artinya kita melihat prosesnya kedepan kang, ini bagaimana. Artinya kan, kita juga secara normatif dari tahapan paslon jalur perseorangan sudah kami jalankan. Berikut ada hal lain kita serahkan ke masing-masing pihak,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan juga, harapan kita ada komunikasi tertentu karena mungkin bisa mencari titik temu dalam hal ini. Bahwa kemudian kenapa persoalan paslon jalur perseorangan tidak lolos pasti ada fakta, tanpa adanya titipan dari pihak manapun dengan indikasi bahwa KPU Kabupaten Bogor menjegal paslon perseorangan atas dasar titipan pihak tertentu,&#8221; jelas Apri membantah.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, disengketan oleh Pasangan Calon (Paslon) jalur perseorangan (Independen) yakni Gunawan Hasan-Rudi Harianto (GH-RH) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bogor tahun 2024.</p>
<p>Hal itu disampaikan Kuasa Hukum paslon GH-RH yakni Arief Irfansyah usai dirinya menyerahkan bukti-bukti dugaan ketidakprofesionalan dari penyelenggara pemilu Bumi Tegar Beriman, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, pada Rabu (3/7) malam.</p>
<p>Selain itu, melalui kuasa Hukumnya juga tim paslon bacabup Bogor 2024, Gunawan Hasan mengaku siap melaporkan ketua dan beberapa Komisioner KPU Kabupaten Bogor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).</p>
<p>Hal itu ia sampaikan, pasca Arief Irfansyah menyerahkan berkas kekurangan berkas laporan clientnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor apabla permohonan sengketa pemilunya tak dikabulkan melalui sidang pleno di Bawaslu, dalam waktu dekat ini.</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/kpu-kabupaten-bogor-buka-suara-jelang-diadukan-ke-dkpp/">KPU Kabupaten Bogor Buka Suara, Jelang Diadukan ke DKPP</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua KPU Kabupaten Bogor Cs, Terancam Dilaporkan ke DKPP</title>
		<link>http://rakyatjaya.com/ketua-kpu-kabupaten-bogor-cs-terancam-dilaporkan-ke-dkpp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[AdminRakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jul 2024 19:36:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat Arief Irfansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Bacabup Bogor Gunawan Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua KPU Kabupaten Bogor Cs Terancam Dilaporkan ke DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemilihan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kabupaten Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Bogor 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Pilbup Bogor 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatjaya.com/?p=4230</guid>

					<description><![CDATA[<p>foto: Kuasa Hukum Bacabup Bogor Gunawan Hasan, Arief Irfansyah. (Doc) RAKYATJAYA.COM &#8211; Kuasa Hukum Bakal...</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/ketua-kpu-kabupaten-bogor-cs-terancam-dilaporkan-ke-dkpp/">Ketua KPU Kabupaten Bogor Cs, Terancam Dilaporkan ke DKPP</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: center;"><em>foto: Kuasa Hukum Bacabup Bogor Gunawan Hasan, Arief Irfansyah. (Doc)</em></h6>
<p><strong>RAKYATJAYA.COM &#8211;</strong> Kuasa Hukum Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bogor Pasangan Calon (Paslon) Gunawasan Hasan &#8211; Rudi Harianto, yakni Arief Irfansyah mengaku siap melaporkan ketua dan beberapa Komisioner KPU Kabupaten Bogor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).</p>
<p>Hal itu ia sampaikan, pasca Arief Irfansyah menyerahkan berkas kekurangan berkas laporan clientnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/7/2024) dini hari.</p>
<p>&#8220;Jadi sebenarnya pada Selasa (09/7) malam, sudah menyerahkan dokumen kekurangan yang minggu lalu kita sampaikan terkait pengaduan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Bawaslu Kabupaten Bogor,&#8221; ujar Arief Irfansyah kepada wartawan, di Cibinong.</p>
<p>Menurutnya, usai menyerahkan berkas kelengkapan laporan sengketa pemilu antara clientnya (Gunawan Hasan, red) dengan Komisioner KPU Bumi Tegar Beriman itu, pihaknya mengaku kini hanya tinggal menunggu verifikasi oleh Bawaslu untuk disidangkan dalam waktu dekat.</p>
<p>&#8220;Nah, memang yang kita serahkan tadi terkait bukti-bukti yang antara lain surat berita acara perihal sengketa. Kemudian juga bukti lainnya, yang nantinya kita uji di Bawaslu,&#8221; kata dia.</p>
<p>Arief menegaskan, apabila dalam pelaporannya ditolak oleh Bawaslu menyangkut sengketa pemilu tersebut, tentunya dirinya akan membawa persoalannya itu ke Mahkamah Agung hingga ke DKPP terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik berat yang disinyalir dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor beserta beberapa komisioner lainnya.</p>
<p>&#8220;Tentu kita dari tim Hukum GH (Gunawan Hasan) ini menyiapkan beberapa langkah kedepan misalkan Bawaslu menolak laporan kita ini, maka kita akan melangkah uji materi ke MA. Kemudian juga kita punya bukti ada pelanggaran kode etik dari ketua KPU yang kita laporkan ke DKPP,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Apalagi kita tahu bahwa, DKPP ini sangat tegas terkait aturan seperti apa yang telah diputuskannya beberapa waktu lalu memberhentikan komisioner sekaligus ketua KPU RI yakni Hasyim Asy&#8217;ari atas dugaan pelecehan seksual,&#8221; tambah Arief menjelaskan.</p>
<p>Dia berharap, apabila langkah yang akan diambil pihaknya untuk untuk melaporkan ketua KPU Kabupaten Bogor terkait adanya indikasi pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum bisa menjadi contoh bagi pihak manapun.</p>
<p>&#8220;Semoga ini menjadi contoh, supaya ketua KPU (Adi Kurnia,) tidak bermain-main dengan Paslon dan client kami ini. Karena bila kami telah membawa kasus ini ke DKPP pastinya sangsinya adalah pemberhentian,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, disengketan oleh Pasangan Calon (Paslon) jalur perseorangan (Independen) yakni Gunawan Hasan-Rudi Harianto (GH-RH) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bogor tahun 2024.</p>
<p>Hal itu disampaikan Kuasa Hukum paslon GH-RH yakni Arief Irfansyah usai dirinya menyerahkan bukti-bukti dugaan ketidakprofesionalan dari penyelenggara pemilu Bumi Tegar Beriman, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, pada Rabu (3/7) malam.</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/ketua-kpu-kabupaten-bogor-cs-terancam-dilaporkan-ke-dkpp/">Ketua KPU Kabupaten Bogor Cs, Terancam Dilaporkan ke DKPP</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Klaim 100 Persen Pemprov Soal Bantuan Pangan Beras Tahap 1 akan Dicek Mochamad Ichsan dan Komisi II DPRD Jabar</title>
		<link>http://rakyatjaya.com/klaim-100-persen-pemprov-soal-bantuan-pangan-beras-tahap-1-akan-dicek-mochamad-ichsan-dan-komisi-ii-dprd-jabar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rakyat Jaya Joy]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Apr 2024 07:42:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Rakyat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Beras]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa' Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[KPM]]></category>
		<category><![CDATA[Mochamad Ichsan]]></category>
		<category><![CDATA[Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rakyatjaya.com/?p=3590</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandung &#8211; Klaim Pemprov Jabar soal penyaluran bantuan cadangan pangan beras tahap 1 tahun 2024...</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/klaim-100-persen-pemprov-soal-bantuan-pangan-beras-tahap-1-akan-dicek-mochamad-ichsan-dan-komisi-ii-dprd-jabar/">Klaim 100 Persen Pemprov Soal Bantuan Pangan Beras Tahap 1 akan Dicek Mochamad Ichsan dan Komisi II DPRD Jabar</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung &#8211;</strong> Klaim Pemprov Jabar soal penyaluran bantuan cadangan pangan beras tahap 1 tahun 2024 yang disebutkan telah mencapai 100 persen mendapat sorotan dari anggota Komisi II DPRD Jabar Mochamad Ichsan Maoluddin.</p>
<p>Pemprov mengklaim sebanyak 4.445.601 keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan tersebut yang disalurkan melalui koordinasi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, Perum Bulog wilayah Jabar serta PT Pos Indonesia regional 2 dan 3.</p>
<p>&#8220;Klaim keterpenuhan penyaluran bantuan pangan sampai 100 persen kemarin bisa juga karena sekarang ini banyak hasil dari Kabupaten termasuk juga Provinsi mengupayakan operasi pasar,&#8221; ujar M Ichsan kepada awak media, Minggu (14/04/2024).</p>
<p>&#8220;Operasi pasar itu artinya untuk menekan inflasi yang tinggi, daya beli masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok itu rendah sehingga karena inflasinya tinggi bagimana supaya pemerintah bisa menekan inflasi itu,&#8221; lanjut Ichsan.</p>
<p>Menurut legislator asal Kabupaten Bogor ini, salah satu caranya adalah dengan operasi pasar.</p>
<p>&#8220;Walaupun itu bukan solusi jitu karena kita ingin stabil itu harga tidak hanya menjelang hari raya atau bulan puasa kita ingin ada kestabilan seterusnya ini adalah efek stimulan saja misalnya harga 150 ditebus 100 ribu, tapi bagi masyarakat itu sesuai yang diburu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Jadi kami (Komisi II) perlu tinjau ulang klaim 100% itu dari mana, berdasarkan apa?, kalau hanya satu event dan kemudian itu tidak mewakili sebagai pemenuhan pencapaian tersebut itu menurut saya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="http://rakyatjaya.com/klaim-100-persen-pemprov-soal-bantuan-pangan-beras-tahap-1-akan-dicek-mochamad-ichsan-dan-komisi-ii-dprd-jabar/">Klaim 100 Persen Pemprov Soal Bantuan Pangan Beras Tahap 1 akan Dicek Mochamad Ichsan dan Komisi II DPRD Jabar</a> appeared first on <a href="http://rakyatjaya.com">Rakyat Jaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
